Konservasi dan mata pencaharian berkelanjutan di tingkat tapak

•

Banyak program konservasi di tingkat tapak yang diprakarsai oleh pemerintah dan LSM/CSO telah diterapkan melalui pendekatan berorientasi proyek, sebagian besar dicirikan oleh fasilitasi yang bersifat ad-hoc (1-2 tahun), dengan akuntabilitas pendanaan yang ketat dan target yang tidak realistis dalam jangka waktu singkat. Pendekatan ini mungkin pas bagi Pembangunan infrastruktur, tetapi tentu saja tidak untuk pemberdayaan masyarakat bagi konservasi dimana targetnya adalah perubahan perilaku manusia terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Saat ini, upaya konservasi bukanlah masalah kampanye penyadaran saja, melainkan pemberdayaan masyarakat bagi pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik. Mengarusutamakan gerakan konservasi di Tingkat tapak melalui program perluasan dan jangkauan tidak akan mencukupi tanpa menyediakan sarana yang memadai menuju masyarakat mandiri yang independen, memiliki mata pencaharian berkelanjutan dan mempunyai nilai tawar.

Masyarakat yang tidak berdaya biasanya berakar dari kemiskinan, baik secara alami maupun struktural. Kemiskinan alami berasal dari kualitas manusia yang rendah dan sumber daya alam yang menghambat produktivitas. Kemiskinan struktural secara langsung maupun tak langsung berasal dari tata kelola sumber daya alam yang tidak memadai oleh pemerintah. Masyarakat yang tidak berdaya dengan mudah menjadi obyek pemerasan kalangan yang lebih berkuasa yang akan membuat mereka lebih miskin lagi. Masyarakat cenderung mengabaikan perlindungan atas habitatnya sendiri, sehingga dampaknya pelan-pelan terjadi degradasi terhadap kualitas hidup, yang mencemplungkan mereka kedalam kemiskinan dan ketidakberdayaan.

Memberdayakan masyarakat demi konservasi seharusnya mampu memutus lingkaran jahat degradasi sumber daya alam, kemiskinan, dan ketidakberdayaan. Pemberdayaan masyarakat adalah conditio sine qua non dari setiap program pembangunan untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat. Program pemerintah untuk mengalokasikan 12,7 juta ha hutan negara untuk masyarakat di sekitar hutan dan munculnya peluang bagi masyarakat adat untuk mengelola hutan adat sebagaimana tercantum dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 35/2012 dsb tidak akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat bila setiap agen pembangunan di tingkat tapak gagal untuk memberdayakan mereka, atau kalau tidak bahkan hanya akan meningkatkan terjadinya penguasaan hutan negara oleh para pencari kesempatan.

Strategi kunci untuk memberdayakan masyarakat adalah terciptanya kegiatan yang dapat memberikan penghasilan baru (IGA) yang membuat mereka mampu mengurangi ketergantungan mereka yang sudah berlangsung lama terhadap ekstraksi sumber daya alam. Masyarakat yang hanya bersandar pada ekstraksi sumber daya alam kebanyakan terjebak dalam kemiskinan permanen karena mereka hanya menggunakan tenaga dan gagal untuk memanfaatkan pemikiran. Pilihan mata pencaharian berkelanjutan terbaik adalah IGA yang bergantung pada jasa lingkungan yang disediakan oleh ekosistem hutan alam yang ada, sehingga masyarakat termotivasi untuk melindungi hutan mereka. Diantaranya adalah budidaya madu, pembangunan hasil hutan non kayu, tenaga mikro hidro, penangkaran satwa liar, dan ekoturisme berbasis hutan. Pilihan kedua terbaik adalah mata pencaharian berbasis komoditas agro yang bersahabat dengan lingkungan yang secara ekologis berfungsi mirip dengan ekosistem hutan alam, seperti gaharu, karet, kopi dan lada. Pengembangan komoditas agro yang mengubah landscape menjadi perkebunan monokultur seperti kelapa sawit dan industri bubur kertas harus dihindari.

Pembangunan mata pencaharian berkelanjutan telah diterapkan secara luas di berbagai proyek konservasi tetapi sebagian besar berakhir dengan hasil yang tidak memuaskan. Tantangan kuncinya adalah: (a) IGA yang dikembangkan hanya bertahan selama proyek berlangsung; (b) Jika IGA masih berjalan setelah proyek selesai, ia hanya dianggap sebagai pelengkap, bukan sebagai alternatif, karena penghasilan utama masih diperoleh dari ekstraksi sumber daya alam. Untuk menghindarkan hal ini, para pakar konservasi menciptakan sebuah instrumen yang dikenal luas sebagai Kesepakatan Konservasi Masyarakat (CCA). Skema ini terbukti juga tidak berhasil karena agen pembangunan konservasi akan meninggalkan kawasan yang difasilitasi segera setelah proyek berakhir.

Membangun mata pencaharian berkelanjutan di tingkat tapak di kawasan terpencil memang bukan pekerjaan mudah mengingat bervariasinya modal sosial dan terbatasnya infrastruktur ekonomi. Tidak ada jaminan pendekatan yang tepat di suatu kawasan tertentu akan berhasil ditiru di luar kawasan tersebut.

Aturan umum yang menjamin keberhasilan pembangunan mata pencaharian berkelanjutan bagi konservasi di tingkat tapak adalah kehadiran agen pembangunan konservasi secara intensif dan inovatif di lapangan untuk jangka panjang (setidaknya 5 tahun).

Sayangnya, ini sering bertentangan dengan sifat proyek Pembangunan konservasi pada umumnya. Selain hanya berlangsung dalam waktu singkat, banyak agen konservasi memilih tinggal di kota daripada tinggal bersama-sama dengan masyarakat sehingga seolah hanya merupakan fasilitasi yang bersifat sementara lalu ditinggal (hit and run). Tanpa mereformasi pendekatan dasarnya, proyek pembangunan konservasi hanya akan menyia-nyiakan sumber daya yang berharga karena kegagalannya sudah dapat diramalkan!

 

Related Artikel